Jakarta, 9 September 2026 – Calon peserta Sekolah Kedinasan 2026 yang telah melewati seleksi administrasi perlu mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026. Untuk peserta jalur reguler dan pembibitan, nilai minimal yang ditetapkan adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, 80 untuk Tes Intelegensia Umum atau TIU, serta 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Ketiga komponen tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar peserta memiliki kesempatan melanjutkan proses seleksi. Namun, mencapai nilai ambang batas belum otomatis menjamin peserta lolos karena peringkat dan ketentuan masing-masing sekolah kedinasan tetap menjadi bagian dari proses penentuan peserta berikutnya.
Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 22 September hingga 7 Oktober 2026. Sebelum ujian dimulai, pengumuman mengenai jadwal dan lokasi SKD bagi masing-masing peserta direncanakan berlangsung pada 18 hingga 21 September. Peserta karena itu perlu rutin memeriksa akun pendaftaran dan pengumuman resmi instansi sekolah kedinasan yang dilamar. Jadwal ujian dapat berbeda antara satu peserta dan peserta lainnya karena pelaksanaan dilakukan pada sejumlah titik lokasi. Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen juga perlu diperhatikan agar peserta tidak mengalami kendala ketika memasuki lokasi ujian.
SKD tahun ini terdiri atas 110 butir soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Jumlah tersebut terbagi menjadi 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Dengan durasi yang tersedia, peserta secara rata-rata hanya mempunyai waktu kurang dari satu menit untuk menyelesaikan setiap soal. Pengelolaan waktu karena itu menjadi faktor penting selain penguasaan materi. Peserta perlu mengetahui kapan harus melanjutkan ke soal berikutnya agar tidak menghabiskan terlalu banyak waktu pada satu pertanyaan yang dianggap sulit.
Pada bagian TWK, peserta harus memperoleh nilai paling sedikit 65 dari nilai maksimal 150. Terdapat 30 soal dalam komponen tersebut dengan setiap jawaban benar bernilai lima poin. Jawaban salah maupun soal yang tidak dijawab mendapatkan nilai nol. Artinya, secara matematis peserta setidaknya membutuhkan 13 jawaban benar untuk mencapai nilai 65 apabila menggunakan perhitungan pembobotan tersebut. Materi TWK pada dasarnya digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan.
Sementara pada TIU, nilai ambang batas ditetapkan lebih tinggi, yakni 80 dari nilai maksimal 175. Jumlah soal yang diberikan mencapai 35 butir dan sistem penilaiannya sama dengan TWK, yaitu lima poin untuk jawaban benar serta nol untuk jawaban salah atau tidak dijawab. Untuk sekadar menyentuh nilai ambang batas, peserta membutuhkan sedikitnya 16 jawaban benar. TIU mengukur berbagai kemampuan yang berkaitan dengan verbal, numerik, serta figural. Peserta biasanya membutuhkan kombinasi ketelitian dan kecepatan karena beberapa soal memerlukan proses perhitungan maupun analisis pola.
Ketentuan berbeda berlaku pada TKP yang terdiri atas 45 soal dengan nilai maksimal 225. Dalam komponen tersebut, setiap pilihan jawaban memiliki bobot antara satu hingga lima poin, sedangkan pertanyaan yang tidak dijawab mendapatkan nilai nol. Nilai minimal TKP untuk jalur reguler dan pembibitan ditetapkan sebesar 156. Sistem tersebut membuat peserta tidak sekadar mencari pilihan yang benar atau salah seperti pada TWK dan TIU, melainkan menentukan respons yang mempunyai bobot nilai paling tinggi. TKP digunakan untuk mengukur karakteristik serta perilaku peserta dalam menghadapi berbagai situasi yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan pelayanan.
Apabila seluruh nilai maksimal dijumlahkan, skor tertinggi yang dapat diperoleh peserta SKD adalah 550. Rinciannya terdiri atas maksimal 150 poin dari TWK, 175 poin dari TIU, serta 225 poin dari TKP. Peserta perlu memahami bahwa nilai kumulatif tinggi tidak dapat digunakan untuk menutup kekurangan pada salah satu komponen bagi jalur yang menerapkan ambang batas masing-masing tes. Sebagai contoh, peserta dengan nilai TKP dan TIU sangat tinggi tetap dapat terkendala apabila TWK berada di bawah 65. Prinsip serupa berlaku apabila nilai TIU berada di bawah 80 atau TKP belum mencapai 156.
Pemerintah memberikan ketentuan berbeda bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi berdasarkan usulan kementerian atau lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan telah memperoleh persetujuan Menteri PANRB. Peserta dalam kelompok tersebut harus mendapatkan nilai kumulatif SKD paling sedikit 281. Selain itu, nilai TIU mereka tidak boleh berada di bawah 55. Ketentuan afirmasi tersebut tidak menggunakan nilai ambang batas individual TWK 65 dan TKP 156 seperti peserta reguler. Skema tersebut diberikan untuk memperluas kesempatan kepada peserta yang berasal dari wilayah tertentu sesuai kebijakan afirmasi yang telah ditetapkan.
Persaingan Sekolah Kedinasan 2026 diperkirakan tetap ketat karena jumlah pelamar mencapai lebih dari 120 ribu orang ketika pendaftaran ditutup pada 30 Agustus. Setelah melewati pemeriksaan administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan memasuki rangkaian SKD sebelum mengikuti tahapan lanjutan sesuai ketentuan masing-masing instansi. Banyaknya peserta membuat sekadar mencapai passing grade belum tentu cukup untuk mendapatkan tempat pada tahap berikutnya. Dalam sejumlah sekolah kedinasan, peserta juga harus berada dalam peringkat terbaik berdasarkan jumlah kebutuhan dan kuota yang tersedia.
Karena itu, calon peserta disarankan tidak menjadikan angka 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP sebagai target akhir. Nilai tersebut merupakan batas minimal, sementara posisi peserta dalam pemeringkatan dapat ditentukan oleh skor yang jauh lebih tinggi. Strategi persiapan sebaiknya diarahkan untuk memaksimalkan seluruh komponen dengan tetap menjaga keseimbangan nilai. Mendapatkan skor tinggi pada TKP tetapi gagal mencapai ambang batas TIU, misalnya, dapat membuat hasil keseluruhan menjadi tidak optimal. Latihan dengan simulasi waktu 100 menit juga dapat membantu peserta terbiasa menghadapi tekanan ketika mengerjakan 110 pertanyaan.
Setelah SKD berlangsung, hasil seleksi dijadwalkan diumumkan secara bertahap pada 1 hingga 13 Oktober 2026. Peserta yang berhasil memenuhi persyaratan dan masuk dalam pemeringkatan selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang ditetapkan sekolah kedinasan masing-masing. Bentuk seleksi berikutnya dapat berbeda karena setiap instansi memiliki kebutuhan dan karakter pendidikan tersendiri. Dengan waktu ujian yang semakin dekat, memahami nilai minimal menjadi langkah awal sebelum peserta menyusun strategi mengejar skor setinggi mungkin. Untuk jalur reguler dan pembibitan, angka penting yang perlu diingat adalah TWK minimal 65, TIU 80, dan TKP 156, sedangkan jalur afirmasi tertentu mensyaratkan nilai kumulatif sedikitnya 281 dengan TIU minimal 55.