Basuki Hadimuljono Temui Wakil Ketua DPR, Perkembangan IKN hingga Target Ibu Kota Politik Jadi Pembahasan

Jakarta, 10 September 2026 – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menemui pimpinan DPR RI untuk membahas perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi OIKN dengan parlemen mengenai kelanjutan pembangunan berbagai fasilitas pemerintahan, infrastruktur pendukung, hingga persiapan Nusantara menuju fungsi yang lebih lengkap sebagai pusat pemerintahan. Salah satu perhatian utama adalah pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang terus berjalan. Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut dapat diselesaikan secara bertahap pada 2027 hingga 2028. Pembangunan itu menjadi bagian penting dalam menyiapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Basuki menjelaskan pembangunan Nusantara saat ini telah memasuki tahap lanjutan setelah sejumlah infrastruktur dasar dan kawasan pemerintahan mulai terbentuk. Fokus pembangunan tidak lagi hanya tertuju pada kompleks eksekutif, tetapi diperluas menuju fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif. Kehadiran gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dibutuhkan agar fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih lengkap di Nusantara. Selain gedung utama, pemerintah juga mempersiapkan hunian dan berbagai fasilitas pendukung bagi pejabat serta pegawai. Infrastruktur jalan dan konektivitas antarkawasan turut dibangun agar seluruh kompleks dapat berfungsi secara terintegrasi.

Pada kawasan legislatif, pembangunan dirancang mencakup gedung DPR, DPD, MPR hingga gedung sidang paripurna. Gedung paripurna dipersiapkan sebagai pusat kegiatan dengan kapasitas lebih dari 1.500 orang. Pembangunan tidak berhenti pada gedung kelembagaan karena kawasan hunian juga masuk dalam perencanaan. Jalan kawasan sepanjang beberapa kilometer turut disiapkan untuk menghubungkan fasilitas yang berada di dalam kompleks legislatif. Seluruh pekerjaan tersebut menjadi salah satu prioritas karena aktivitas parlemen merupakan bagian penting dari target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik.

Sementara pada kawasan yudikatif, pemerintah mempersiapkan pembangunan gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan fasilitas kelembagaan lainnya. Pembangunan dilakukan dalam sejumlah paket pekerjaan yang juga mencakup kawasan pendukung, Plaza Keadilan, tempat ibadah dan jaringan jalan. Pemerintah sebelumnya memastikan proyek kompleks legislatif dan yudikatif tetap dilanjutkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Penyelesaian fasilitas tersebut menjadi salah satu indikator kesiapan Nusantara untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara lebih luas. Karena itu, perkembangan konstruksi terus dievaluasi agar target waktu dapat dipertahankan.

Pendanaan pembangunan IKN turut menjadi bagian penting dalam komunikasi Otorita IKN dengan DPR. Pemerintah menggunakan kombinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, investasi swasta, serta skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU. Hingga Agustus 2026, total pendanaan proyek IKN tercatat mencapai sekitar Rp257,56 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp48,8 triliun berasal dari APBN yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Skema pembiayaan campuran digunakan agar pembangunan Nusantara tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Anggaran sekitar Rp48,8 triliun menjadi bagian penting dalam pembangunan tahap lanjutan IKN, terutama untuk kompleks legislatif, yudikatif, kawasan pendukung dan konektivitas. Pemerintah sebelumnya telah menyetujui alokasi pembangunan IKN untuk periode 2025–2029. Penggunaan anggaran dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan konstruksi dan kebutuhan masing-masing proyek. OIKN juga terus mendorong investasi swasta agar kegiatan ekonomi berkembang bersamaan dengan pembangunan fasilitas pemerintahan. Kehadiran investasi dinilai diperlukan untuk membangun ekosistem kota yang tidak hanya bergantung pada aktivitas pemerintahan.

Perkembangan proyek yang menggunakan APBN dibagi dalam sejumlah tahap. Pembangunan tahap pertama pada 2025 yang mencakup konektivitas pendukung investasi telah mencapai penyelesaian penuh. Tahap berikutnya berlangsung pada periode 2025–2027 dengan fokus pada perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif beserta infrastruktur pendukung. Hingga pertengahan Agustus 2026, rata-rata progres konstruksi pada kelompok pekerjaan tahap kedua berada di kisaran 13,6 persen. Pekerjaan akan terus dipercepat dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan kesiapan kawasan.

Basuki sebelumnya juga menjelaskan sejumlah pekerjaan hunian akan memasuki proses pengadaan untuk melengkapi pembangunan gedung pemerintahan. Hunian menjadi bagian penting karena operasional lembaga negara membutuhkan tempat tinggal bagi pejabat maupun pegawai yang nantinya bekerja di Nusantara. Pembangunan kawasan tidak dapat hanya mengandalkan gedung perkantoran tanpa fasilitas penunjang kehidupan sehari-hari. Karena itu, perumahan, air bersih, jalan, fasilitas sosial, dan layanan dasar terus dipersiapkan secara bersamaan. Pendekatan tersebut diarahkan agar kawasan dapat langsung berfungsi ketika aktivitas pemerintahan semakin meningkat.

Infrastruktur air menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat. OIKN mengembangkan jaringan perpipaan air minum yang akan terintegrasi dengan Multi-Utility Tunnel di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Embung dan kolam retensi juga dibangun untuk menjaga ketersediaan air sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan. Waduk Sepaku Semoi menjadi salah satu sumber yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan jumlah penghuni nantinya tidak menimbulkan persoalan pasokan air. Infrastruktur dasar tersebut harus tersedia sebelum aktivitas pemerintahan berlangsung dalam skala lebih besar.

Selain pembangunan fisik, kesiapan regulasi menjadi pekerjaan penting menuju pembentukan pemerintahan daerah khusus IKN. Otorita mendapatkan mandat menyusun 15 aturan turunan berdasarkan Undang-Undang IKN dan perubahannya. Dalam perkembangan sebelumnya, lima aturan telah selesai dan ditandatangani, lima berada dalam proses di Kementerian Sekretariat Negara, sedangkan lima lainnya masih dalam tahap persiapan. Seluruh regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan untuk memberikan kepastian mengenai tata kelola Nusantara. Aspek hukum dinilai sama pentingnya dengan pembangunan gedung karena akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota baru.

DPR juga mempunyai peranan dalam mengawasi perkembangan IKN sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Parlemen sebelumnya beberapa kali melakukan kunjungan maupun rapat kerja dengan OIKN untuk melihat perkembangan pembangunan secara langsung. Persoalan tata ruang, pertanahan, investasi, pemindahan aparatur sipil negara, dan hubungan dengan pemerintah daerah sekitar menjadi sejumlah isu yang terus diperhatikan. Sinergi antara OIKN, pemerintah pusat, DPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta pemerintah kabupaten dan kota di sekitar kawasan diperlukan agar pembangunan tidak menghadapi hambatan administratif. Koordinasi tersebut juga penting karena perkembangan IKN mempunyai dampak terhadap wilayah penyangga.

Target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028 membuat dua tahun ke depan menjadi periode penting. Pemerintah harus menyelesaikan berbagai fasilitas yang memungkinkan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjalankan fungsi secara efektif. Pembangunan fisik perlu berjalan bersamaan dengan penyelesaian regulasi, penyediaan hunian, konektivitas, layanan dasar, dan peningkatan investasi. Pemindahan aktivitas pemerintahan juga akan membutuhkan tahapan yang terukur agar pelayanan publik tidak terganggu. Karena itu, perkembangan setiap proyek menjadi bagian yang terus dikomunikasikan OIKN kepada DPR.

Pertemuan Basuki Hadimuljono dengan pimpinan DPR memperlihatkan pembangunan IKN tetap menjadi salah satu agenda strategis yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Fokus dalam periode mendatang diarahkan pada penyelesaian kompleks legislatif dan yudikatif sekaligus memperkuat infrastruktur yang telah dibangun sebelumnya. Pemerintah juga terus mencari keseimbangan antara penggunaan APBN, investasi swasta dan skema KPBU untuk menjaga keberlanjutan pendanaan. Dengan target ibu kota politik pada 2028, pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian gedung, tetapi juga memastikan Nusantara benar-benar siap dihuni dan digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan. Evaluasi bersama DPR diharapkan dapat menjaga pembangunan tetap sesuai target, anggaran, dan kebutuhan negara.