Jakarta, 28 Agustus 2026 – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membuka akses publik terhadap rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat
Dari Indonesia, Untuk Bangsa
Jakarta, 28 Agustus 2026 – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membuka akses publik terhadap rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat