Jakarta, 17 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional, Bebizie Sri Mulyati, telah menyerahkan uang sebesar
Dari Indonesia, Untuk Bangsa
Jakarta, 17 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional, Bebizie Sri Mulyati, telah menyerahkan uang sebesar