Jakarta, 20 Mei 2026 – Kantor Imigrasi Tangerang mendeportasi 19 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring berkedok hubungan asmara
Dari Indonesia, Untuk Bangsa
Jakarta, 20 Mei 2026 – Kantor Imigrasi Tangerang mendeportasi 19 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring berkedok hubungan asmara