Jakarta, 22 Oktober 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi perhatian publik setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kehadirannya menjadi sorotan karena sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tengah perkembangan tersebut, latar belakang pendidikan dan perjalanan karier politiknya kembali menarik perhatian. Nusron dikenal sebagai politikus Partai Golkar yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, parlemen, dan organisasi kemasyarakatan.
Nusron Wahid lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Juli 1973. Ia menempuh pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Miftahut Thalibin Mejobo dan menyelesaikannya pada 1985. Setelah itu, Nusron melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Qudsiyyah hingga 1990. Pendidikan menengah atas ditempuhnya di SMA Islam Al Ma’ruf dan diselesaikan pada 1993. Latar belakang pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan awal Nusron sebelum memasuki dunia perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa. Pengalaman pendidikan formalnya kemudian berlanjut di Jakarta melalui Universitas Indonesia.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Nusron melanjutkan studi di Universitas Indonesia dengan mengambil bidang Sejarah pada Fakultas Sastra, yang kini dikenal sebagai Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1998. Nusron kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Institut Pertanian Bogor, yang sekarang bernama IPB University, dengan mengambil bidang Ilmu Ekonomi. Pendidikan magister tersebut diselesaikannya pada 2011. Dengan latar belakang akademik di bidang sejarah dan ekonomi, Nusron memiliki pengalaman pendidikan yang mencakup kajian sosial serta persoalan pembangunan. Riwayat pendidikan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam profilnya sebagai pejabat publik.
Ketika menjalani pendidikan tinggi, Nusron aktif dalam berbagai kegiatan organisasi mahasiswa. Ia pernah terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia sebelum memperluas kiprahnya melalui Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Nusron kemudian dipercaya menjabat Ketua Umum Pengurus Besar PMII pada periode 2000 hingga 2003. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pijakan awal dalam membangun jaringan organisasi dan perjalanan karier politiknya. Selain aktif dalam organisasi mahasiswa, ia juga memiliki pengalaman bekerja sebagai wartawan dan peneliti pada masa awal karier. Aktivitas tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam berbagai bidang sebelum memasuki dunia politik nasional.
Karier politik Nusron berkembang melalui Partai Golkar yang membawanya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia tercatat menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode 2004–2009 dan 2009–2014. Dalam perjalanan kariernya, Nusron juga dipercaya memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2014 hingga 2019. Setelah menyelesaikan tugas di lembaga tersebut, ia kembali menjalankan peran sebagai anggota DPR RI pada periode 2019–2024. Pengalaman di lembaga legislatif dan eksekutif memberikan Nusron pemahaman mengenai proses penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah. Ia kemudian dipercaya menjabat Menteri ATR/Kepala BPN dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak Oktober 2024.
Di luar pemerintahan, Nusron juga memiliki rekam jejak panjang dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor pada periode 2011 hingga 2016. Organisasi tersebut merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama yang bergerak dalam bidang kepemudaan dan pengembangan kader. Nusron juga pernah menduduki jabatan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada periode 2021 hingga 2023. Selain itu, ia aktif dalam kepengurusan Partai Golkar dengan sejumlah tanggung jawab organisasi. Pengalaman tersebut memperkuat posisinya sebagai tokoh yang memiliki hubungan dengan berbagai kelompok masyarakat dan lembaga politik.
Nama Nusron kembali menjadi perhatian setelah KPK menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026, tetapi Nusron kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri. KPK menyatakan telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari yang bersangkutan. Penyidik masih mempertimbangkan langkah lanjutan untuk memperoleh keterangannya, termasuk kemungkinan melakukan pemanggilan kembali sesuai prosedur hukum. Dalam perkara ini, Nusron dipanggil sebagai saksi, sehingga ketidakhadirannya tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan dalam tindak pidana.
Kehadiran Nusron dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober 2026 kemudian memunculkan perhatian terhadap kelanjutan proses pemeriksaan KPK. Dalam sidang yang dipimpin Presiden Prabowo tersebut, Nusron terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam bersama sejumlah anggota kabinet lainnya. Penyidik KPK masih mendalami perkara dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Keterangan Nusron dinilai diperlukan untuk memperjelas sejumlah aspek dalam proses penyidikan. Hingga 22 Oktober 2026, belum terdapat kepastian mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya. Dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Indonesia dan IPB serta pengalaman panjang di pemerintahan, Nusron kini menghadapi perhatian publik terkait kewajibannya memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.