Jakarta, 4 Oktober 2026 – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan terhadap layanan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) sebagai upaya mendorong kepatuhan operator bus. Pengawasan diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan angkutan umum berjalan sesuai ketentuan keselamatan, administrasi, dan standar pelayanan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi bus antarkota.
Pemeriksaan terhadap kendaraan menjadi salah satu bagian penting dalam pengawasan angkutan AKAP. Kondisi teknis bus perlu dipastikan memenuhi persyaratan sebelum kendaraan digunakan untuk mengangkut penumpang dalam perjalanan jarak jauh. Kelengkapan administrasi kendaraan dan operasional perusahaan juga perlu diperhatikan agar layanan berjalan sesuai aturan.
Selain kendaraan, kesiapan pengemudi menjadi faktor yang tidak kalah penting dalam menjaga keselamatan perjalanan. Operator memiliki tanggung jawab memastikan pengemudi memenuhi persyaratan, memiliki waktu istirahat yang cukup, dan menjalankan kendaraan sesuai ketentuan. Pengelolaan jam kerja yang baik diperlukan untuk mengurangi risiko kelelahan selama perjalanan jarak jauh.
Kemenhub juga mendorong perusahaan otobus meningkatkan kepatuhan secara mandiri dan tidak hanya ketika terdapat pemeriksaan dari petugas. Budaya keselamatan perlu menjadi bagian dari pengelolaan perusahaan karena menyangkut keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Operator diharapkan melakukan pemeriksaan armada secara berkala serta segera memperbaiki kendaraan apabila ditemukan masalah.
Pengawasan dapat dilakukan di terminal maupun titik operasional lain yang menjadi lokasi keberangkatan dan kedatangan bus. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait diperlukan agar pemeriksaan dapat menjangkau lebih banyak kendaraan. Langkah tersebut sekaligus membantu memastikan standar pelayanan dan keselamatan diterapkan secara konsisten di berbagai wilayah.
Bagi masyarakat, peningkatan kepatuhan operator diharapkan memberikan rasa aman ketika menggunakan layanan AKAP. Penumpang juga dapat berperan dengan memperhatikan kondisi kendaraan dan memilih layanan angkutan yang beroperasi sesuai ketentuan. Apabila menemukan pelayanan yang dinilai membahayakan keselamatan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Penguatan pengawasan diharapkan membuat operator semakin konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Kemenhub akan terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan terhadap penyelenggara angkutan. Dengan armada yang memenuhi persyaratan serta pengemudi yang siap menjalankan tugas, layanan bus AKAP diharapkan semakin aman, tertib, dan dapat diandalkan masyarakat.