Jakarta, 16 Mei 2026 – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menjalankan aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM di wilayah Serang. Kedua tersangka disebut telah menguras uang korban hingga mencapai sekitar Rp139 juta melalui aksi penipuan dan pencurian data saat korban melakukan transaksi di mesin ATM. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena modus ganjal ATM masih kerap terjadi di berbagai daerah dan sering menargetkan masyarakat yang kurang waspada saat bertransaksi menggunakan kartu perbankan.
Menurut informasi dari penyelidikan awal, pelaku diduga memasang alat tertentu pada mesin ATM agar kartu korban tertahan di dalam mesin. Setelah korban panik dan meninggalkan lokasi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk mengambil alih akses rekening korban dan melakukan penarikan uang secara bertahap. Pengamat keamanan digital menilai modus seperti ini masih cukup efektif bagi pelaku karena memanfaatkan kelengahan korban serta minimnya kewaspadaan saat menggunakan fasilitas perbankan umum. Selain alat fisik pada mesin ATM, pelaku biasanya juga mengincar PIN korban dengan cara mengamati langsung atau menggunakan metode tertentu.
Pihak kepolisian disebut melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku. Pengamat kriminal menyebut kasus kejahatan perbankan berbasis ATM masih sering terjadi karena pelaku terus mencari cara memanfaatkan aktivitas transaksi masyarakat yang semakin tinggi. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama apabila menemukan kondisi mesin yang mencurigakan atau ada orang asing yang mencoba membantu secara berlebihan saat transaksi berlangsung.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya literasi keamanan transaksi keuangan di tengah meningkatnya penggunaan layanan perbankan elektronik. Pengamat ekonomi digital menilai masyarakat perlu lebih memahami risiko kejahatan finansial modern, baik yang dilakukan secara langsung di mesin ATM maupun melalui metode digital lainnya. Selain meningkatkan pengawasan pada fasilitas ATM, pihak perbankan juga dinilai perlu terus memperkuat sistem keamanan dan edukasi kepada nasabah agar masyarakat lebih siap menghadapi berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Penangkapan dua pelaku ganjal ATM di Serang kini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas kejahatan finansial yang merugikan masyarakat. Banyak pihak berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga keamanan transaksi perbankan. Di tengah perkembangan sistem pembayaran modern dan aktivitas transaksi digital yang semakin tinggi, kewaspadaan masyarakat dinilai tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kejahatan perbankan di berbagai daerah.