Daratan Baru Dekat Anak Krakatau Viral Disebut “Cucu Krakatau”, Badan Geologi Beberkan Fakta

Lampung Selatan, 25 September 2026 –

Kemunculan daratan baru di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial dan dijuluki warganet sebagai “Cucu Krakatau”. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa fenomena tersebut berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada 4–6 September 2026. Berdasarkan evaluasi sementara menggunakan citra satelit Sentinel, terjadi penambahan daratan pada tubuh Gunung Anak Krakatau terutama di sektor barat laut, barat, hingga barat daya. Penambahan tersebut terbentuk akibat pengendapan material piroklastik serta aliran lava yang dihasilkan selama rangkaian erupsi menerus. Luas tambahan daratan berdasarkan perhitungan sementara mencapai sekitar 32,8 hektare.

Selain perluasan tubuh utama Gunung Anak Krakatau, pemantauan citra satelit juga memperlihatkan keberadaan dua gumuk atau gundukan terpisah yang menyerupai pulau kecil. Kedua gumuk tersebut terlihat berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Badan Geologi menginterpretasikan sementara kemunculannya berkaitan dengan erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam pada awal September. Material magma yang relatif encer diduga mencapai permukaan melalui jalur bukaan yang memanjang dari arah barat laut menuju tenggara. Material vulkanik tersebut kemudian membeku atau mengendap sehingga menghasilkan bentuk daratan yang terlihat terpisah dari tubuh utama gunung.

Meski demikian, Badan Geologi menegaskan bahwa penjelasan mengenai mekanisme pembentukan dua gumuk tersebut masih berupa interpretasi awal berdasarkan citra satelit. Pemeriksaan langsung di lapangan tetap diperlukan untuk mengetahui karakter material, struktur daratan, dan memastikan apakah bentuk tersebut dapat bertahan secara permanen. Perbandingan citra satelit sebelum dan setelah erupsi juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memahami perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau secara lebih rinci. Karena itu, penyebutan “Cucu Krakatau” belum dapat dimaknai sebagai lahirnya gunung api baru yang berdiri sendiri. Istilah tersebut lebih banyak berkembang di ruang publik setelah masyarakat melihat penampakan daratan baru di sekitar kawasan gunung api.

Penjelasan kebencanaan juga menunjukkan bahwa daratan baru tersebut pada dasarnya dapat terbentuk dari akumulasi abu, batuan, lava, dan material vulkanik lain yang terus menumpuk di perairan. Kondisi dasar laut di kawasan kaldera Krakatau yang relatif dangkal memungkinkan material lebih cepat mencapai permukaan apabila endapan terus bertambah. Arus dan gelombang Selat Sunda turut berperan dalam memindahkan material yang lebih ringan sebelum akhirnya mengendap di lokasi tertentu. Keberadaan daratan baru tersebut juga belum tentu bersifat permanen karena masih dapat mengalami abrasi dan perubahan akibat dinamika laut. Apabila pasokan material vulkanik berhenti, endapan yang belum terkonsolidasi dengan kuat dapat terkikis oleh gelombang.

Untuk dapat dikategorikan sebagai gunung api baru yang independen, diperlukan bukti geologis yang jauh lebih kompleks daripada sekadar munculnya daratan di permukaan laut. Struktur tersebut antara lain harus menunjukkan adanya sistem atau saluran magma tersendiri, aktivitas erupsi magmatik yang berasal dari pusatnya sendiri, serta indikasi deformasi maupun kegempaan vulkanik lokal yang terpusat di bawah daratan tersebut. Sejauh ini, fenomena yang terpantau masih berkaitan dengan aktivitas dan material hasil erupsi Gunung Anak Krakatau. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sebuah gunung api generasi baru telah muncul di Selat Sunda. Kajian lanjutan diperlukan untuk memastikan perkembangan morfologi kawasan setelah aktivitas erupsi terakhir.

Perubahan bentuk Gunung Anak Krakatau terjadi setelah aktivitas vulkaniknya meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Status aktivitas gunung api tersebut sebelumnya berada pada Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026 menyusul peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi. Setelah dilakukan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas, Badan Geologi menurunkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level II atau Waspada mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status tidak berarti potensi bahaya sepenuhnya hilang sehingga masyarakat tetap harus mengikuti rekomendasi keselamatan yang berlaku. Pemantauan terhadap aktivitas vulkanik dan perubahan fisik kawasan juga terus dilakukan untuk mendeteksi perkembangan berikutnya.

Masyarakat, nelayan, dan wisatawan di sekitar Selat Sunda diminta tetap tenang sekaligus tidak mendekati kawasan berbahaya yang telah ditentukan. Informasi yang beredar melalui media sosial mengenai “Cucu Krakatau” perlu dipahami berdasarkan hasil pemantauan ilmiah agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kepanikan yang tidak diperlukan. Kemunculan daratan seluas puluhan hektare dan dua gumuk menyerupai pulau merupakan perubahan geologi yang penting untuk terus diamati, tetapi belum menjadi bukti terbentuknya gunung api baru. Verifikasi lapangan serta analisis citra satelit lanjutan akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah daratan tersebut bertahan, berubah bentuk, semakin luas, atau justru terkikis oleh aktivitas laut. Untuk sementara, fenomena tersebut dipahami sebagai bagian dari perubahan morfologi kawasan Gunung Anak Krakatau setelah rangkaian erupsi pada September 2026.