Sumedang, 26 Agustus 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 132 kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sepanjang 2026 hingga 24 Agustus. Rangkaian kebakaran tersebut tersebar di 91 kecamatan dan 153 desa atau kelurahan yang berada di 19 kabupaten dan kota. Total luas hutan dan lahan yang terbakar telah mencapai 196,40 hektare. Kabupaten Sumedang menjadi wilayah dengan frekuensi kejadian tertinggi, yakni 20 peristiwa yang membakar sekitar 21,68 hektare lahan. Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla di Jawa Barat semakin meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau dan kondisi lahan yang semakin kering.
Dari jumlah kejadian tersebut, Sumedang mencatat kebakaran yang tersebar di 11 kecamatan dan 21 desa. Tingginya frekuensi kebakaran membuat wilayah tersebut menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Sebelumnya, pada 22 Agustus, Sumedang telah mencatat 19 kejadian sehingga tambahan satu peristiwa membuat jumlahnya meningkat menjadi 20 kasus. Kondisi ini memperlihatkan bahwa peningkatan kejadian masih berlangsung hingga memasuki pekan terakhir Agustus. BPBD bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki kondisi vegetasi kering dan berpotensi menjadi lokasi penyebaran api.
Meskipun Sumedang memiliki jumlah kejadian terbanyak, Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai daerah dengan luas lahan terbakar paling besar. BPBD Jabar mencatat terdapat 12 kejadian karhutla di Sukabumi yang tersebar di 11 kecamatan dan 15 desa, dengan luas area terdampak mencapai 49,20 hektare. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan luas lahan terbakar di Sumedang. Kabupaten Majalengka berada di posisi berikutnya dengan 15 kejadian dan luas area terbakar 25,91 hektare, sedangkan Kabupaten Kuningan mencatat 10 kejadian dengan luas sekitar 23,80 hektare. Kabupaten Cirebon juga menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup signifikan dengan delapan kejadian yang membakar sekitar 20,73 hektare.
Peningkatan kasus karhutla terjadi ketika Jawa Barat memasuki periode kemarau dengan kondisi vegetasi dan lahan yang semakin mudah terbakar. Sebelumnya, hingga 10 Agustus, BPBD Jabar baru mencatat 90 kejadian di 72 kecamatan, dengan Sumedang sudah berada di posisi teratas dengan 16 kejadian. Dalam waktu kurang dari dua pekan, jumlah tersebut meningkat menjadi 132 kejadian sehingga menunjukkan adanya penambahan kasus yang cukup cepat. Pemerintah daerah pun memperketat pemantauan di kawasan rawan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun peralatan pemadaman. Kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar apabila sumber pemicunya tidak segera ditangani.
Faktor manusia juga menjadi perhatian dalam upaya mencegah bertambahnya kejadian karhutla. Dinas Kehutanan Jawa Barat sebelumnya menyebut sebagian besar peristiwa kebakaran dapat dipicu oleh kelalaian, seperti membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah di dekat kawasan tutupan, maupun membuka lahan menggunakan api ketika kondisi cuaca sangat terik. Aktivitas sederhana yang dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi lingkungan dapat memicu api yang kemudian sulit dikendalikan. Karena itu, masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan terbuka diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Pencegahan dinilai menjadi langkah penting karena penanganan kebakaran di kawasan yang luas membutuhkan waktu, tenaga, serta peralatan yang lebih besar.
Selain menghadapi tingginya jumlah kejadian, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan besarnya wilayah yang memiliki potensi bahaya karhutla. BPBD Jawa Barat memperkirakan sekitar 2,28 juta hektare wilayah di provinsi tersebut masuk dalam potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dari luasan tersebut, sekitar 574.567 hektare berada dalam kategori bahaya tinggi, sedangkan 1.714.434 hektare masuk kategori bahaya sedang. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan potensi bahaya terbesar, dengan area sekitar 364.006 hektare yang masuk kategori sedang dan tinggi. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa angka kejadian yang tercatat hingga Agustus masih menjadi bagian dari ancaman yang lebih luas selama periode kemarau.
Untuk menghadapi potensi peningkatan kebakaran, BPBD Jabar bersama pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat patroli serta pemantauan titik rawan. Personel dari kepolisian, TNI, relawan, dan perangkat daerah juga disiagakan untuk memberikan respons cepat ketika titik api ditemukan. Pengawasan terhadap kondisi tutupan hutan dilakukan secara berkala, sementara edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dapat dikurangi. Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena sebagian lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit dijangkau dan membutuhkan dukungan berbagai pihak. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area yang lebih besar.
Perkembangan jumlah karhutla di Jawa Barat juga menunjukkan bahwa kondisi dapat berubah cukup cepat dalam hitungan hari. Pada 19 Agustus, BPBD mencatat 111 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 168 hektare, kemudian meningkat menjadi 121 kejadian dengan luas 184,07 hektare pada 22 Agustus. Hingga 24 Agustus, jumlahnya kembali bertambah menjadi 132 kejadian dengan luas 196,40 hektare. Kenaikan tersebut menjadi indikator bahwa ancaman kebakaran belum menunjukkan tanda mereda selama kondisi kering masih berlangsung. Pemerintah daerah perlu mempertahankan kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan pencegahan di wilayah yang memiliki riwayat kebakaran berulang.
Dengan 132 kejadian dan hampir 200 hektare lahan terbakar hingga 24 Agustus, karhutla menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius di Jawa Barat pada puncak musim kemarau tahun ini. Sumedang menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, sementara Sukabumi mencatat dampak luasan lahan terbakar paling besar. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tingginya frekuensi kebakaran tidak selalu berbanding lurus dengan luas kerusakan yang ditimbulkan. Pemerintah bersama masyarakat perlu terus memperkuat pencegahan, terutama dengan menghindari aktivitas pembakaran di kawasan yang vegetasinya sedang kering dan mudah terbakar. Selama musim kemarau masih berlangsung, pemantauan titik rawan, kesiapan personel, serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran akan menjadi faktor penting untuk mencegah angka kejadian dan luas lahan terdampak terus bertambah.