๐๏ธ Pendahuluan Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai pilar penting dalam menegakkan keadilan. Kekuasaan kehakiman diatur dalam Pasal 24 dan 25 UUD
Dari Indonesia, Untuk Bangsa
๐๏ธ Pendahuluan Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai pilar penting dalam menegakkan keadilan. Kekuasaan kehakiman diatur dalam Pasal 24 dan 25 UUD